Suatu Tugas Suci
Bendahara dipanggil
kepada suatu tugas penting dan dipilih sebagaimana pengurus lainnya
untuk periode satu atau dua tahun sesuai keputusan jemaat setempat. Di
jemaat-jemaat yang besar dianjurkan untuk memilih asisten bendahara
sesuai kebutuhan.
Bendahara akan sangat
mendukung kesetiaan pengembalian persepuluhan dan dapat memperdalam roh
suka memberi dari setiap anggota jemaat. Kata-kata nasihat yang
diberikan dalam roh Guru Besar itu akan menolong saudara atau saudari
kita untuk menyerahkan persembahan dan persepuluhan milik Allah dengan
setia, sekalipun dalam waktu kesulitan keuangan.
Bendahara Jemaat Bertanggung Jawab Menyimpan Semua Dana Jemaat
Bendahara Jemaat adalah penyimpan semua dana jemaat. Dana tersebut meliputi:
Dana untuk konferens/ daerah/ wilayah;
Dana untuk jemaat setempat;
Dana milik organisasi pembantu dalam jemaat.
Semua
dana (milik konferens/ daerah/ wilayah, jemaat dan organisasi pembantu)
disimpan oleh bendahara di sebuah bank atau lembaga dana dalam rekening
atas nama jemaat, kecuali bila konferens/ daerah/ wilayah setempat
menentukan cara lain. Ini merupakan rekening khusus yang tidak boleh
digabung dengan rekening pribadi. Kelebihan dana jemaat dapat disipan
dalam rekening yang aman berdasarkan wewenang majelis jemaat. Bila ada
dana besar yang disimpan untuk pembangunan atau proyek khusus, maka
majelis jemaat dapat mengizinkan rekening bank terpisah. Tetapi rekening
seperti ini harus ditangani oleh bendahara jemaat.
Dana Konferens/ Daerah/ Wilayah
Dana
konferens/ daerah/ wilayah yang meliputi persepuluhan, semua dana misi
rutin, dan semua dana untuk proyek dan lembaga khusus konferens/ daerah/
wilayah, adalah dana-dana yang dipercayakan. Pada akhir setiap bulan,
atau lebih sering bila diminta oleh konferens/ daerah/ wilayah,
bendahara jemaat harus mengirim kepada bendahara konferens/ daerah/
wilayah keseluruhan dana konferens/ daerah/ wilayah yang terkumpul untuk
suatu periode waktu. Jemaat tidak boleh meminjam, menggunakan, atau
menahan dana milik konferens/ daerah/ wilayah itu untuk suatu tujuan apa
pun.
Dana Sekolah Sabat
Semua
persembahan Sekolah Sabat untuk misi harus diserahkan oleh
sekretaris-bendahara Sekolah Sabat kepada bendahara jemaat setiap
minggu, bendahara jemaat membuat catatan yang teliti terhadap semua
keuangan tersebut. Dana-dana misi ini dikirim ke kantor konferens/
daerah/ wilayah sebagaimana dibahas pada paragraf sebelumnya. Dana
pengeluaran Sekolah Sabat harus diserahkan kepada bendahara jemaat
setiap minggu, guna disimpan untuk maksud tersebut, sesuai permintaan
Rapat Sekolah Sabat, untuk memenuhi semua pengeluaran Sekolah Sabat.
Dana Pemuda Advent
Dana
Pemuda Advent berlaku untuk Pemuda Advent dan Remaja Advent, dan dana
dari masing-masing perkumpulan pemuda ini harus disimpan secara terpisah
dalam buku bendahara jemaat. Persembahan perkumpulan ini untuk misi dan
pekerjaan umum jemaat atau persembahan untuk kegiatan konferens/
daerah/ wilayah harus diserahkan kepada bendahara jemaat sesegera
mungkin setelah diterima, untuk diteruskan kepada bendahara konferens/
daerah/ wilayah. Semua dana yang diberikan untuk menjadi dana
perkumpulan ini harus diberikan segera kepada bendahara jemaat, untuk
disimpan atas nama perkumpulan ini.
Dana
pengeluaran Perkumpulan Pemuda Advent ini akan diberikan oleh bendahara
jemaat atas permintaan Komite Perkumpulan Pemuda Advent. Dana
pengeluaran Remaja Advent harus diberikan atas permintaan pemimpin
Remaja Advent.
Dana Jemaat
Dana
jemaat setempat termasuk dana-dana seperti pengeluaran jemaat, dana
pembangunan dan perbaikan gereja, dan dana jemaat untuk orang miskin.
Dana-dana tersebut menjadi milik jemaat setempat dan hanya dapat
dikeluarkan oleh bendahara jemaat bila disetujui oleh majelis jemaat
atau konferensi jemaat. Namun demikian, bendahara jemaat harus
mengeluarkan dana dari kas jemaat untuk semua tagihan pengeluaran jemaat
yang disetujui majelis jemaat seperti sewa gedung, kostor, air,
listrik, bahan bakar, asuransi, pajak, dan lain-lain. Bendahara harus
berhati-hati menyimpan semua tanda bukti pembayaran.
Dana Organisasi Pembantu
Dana
organisasi pembantu mencakup dana-dana seperti program jangkauan
keluar, dana kesejahteraan, kehidupan keluarga, Pemuda Advent,
Perkumpulan Dorkas, pengeluaran Sekolah Sabat, dan bagian dana kesehatan
dan pertarakan yang menjadi milik jemaat, dan dapat juga mencakup dana
sekolah jemaat. Seluruh uang yang diterima oleh dan untuk organisasi ini
akan diserahkan langsung oleh sekretaris organisasi pembantu tersebut
atau oleh diaken kepada bendahara jemaat. Dana ini adalah milik
organisasi pembantu jemaat itu. Dana-dana tersebut hanya dapat
dikeluarkan atas permintaan organisasi pembantu yang memiliki dana itu.
Bendahara
jemaat harus memberikan kwitansi untuk semua dana yang diterima,
termasuk dana yang disetor oleh organisasi tambahan jemaat. Setelah
menerima uang dari bendahara jemaat, sekretaris dari organisasi
bersangkutan harus memberikan tanda terima yang pantas kepada bendahara
jemaat.
Menjaga Tujuan Dana
Jika
persembahan diambil untuk tujuan misi sedunia atau untuk usaha umum
atau lokal lainnya, semua uang yang diberikan ke dalam pundi-pundi
persembahan (kecuali diberi tanda khusus oleh si pemberi) harus dihitung
sebagai bagian dari persembahan khusus itu. Adalah sangat penting agar
semua persembahan dan pemberian yang diberikan oleh perorangan pada
jemaat untuk dana tertentu atau tujuan tertentu digunakan untuk tujuan
itu. Baik bendahara jemaat atau majelis jemaat tidak memiliki wewenang
untuk mengubah dana dari tujuan uang itu diberikan.
Dana
organisasi pembantu, yang sebagian besarnya sering merupakan sumbangan
untuk tujuan tertentu, dikumpulkan untuk pekerjaan khusus jemaat yang
merupakan tujuan dibentuknya organisasi pembantu itu. Dana ini akan
disimpan oleh bendahara jemaat sebagai dana yang dipercayakan dan ini
juga tidak boleh dipinjam atau dalam cara apa pun diubah oleh bendahara
atau majelis jemaat dari tujuan pengumpulannya.
Jika
organisasi pembantu dihentikan maka dalam konferensi jemaat rutin akan
diambil keputusan yang menentukan penempatan sisa dana yang tersimpan
dalam rekening organisasi pembantu itu.
Dana untuk Pesanan Bahan Literatur Perorangan
Di
wilayah-wilayah dimana tidak terdapat Balai Buku Advent, maka uang
untuk pesanan pribadi literatur, buku-buku, pamflet, majalah dan bahan
berlangganan, diurus oleh bendahara jemaat.
Metode Pembayaran yang Tepat oleh Anggota Jemaat
Bendahara
harus menganjurkan agar semua uang pemberian anggota jemaat selain
daripada persembahan jemaat biasa, harus ditempatkan di dalam amplop
persepuluhan dan persembahan. Anggota harus diberi petunjuk untuk
menulis berbagai bentuk pemberian serta jumlahnya di amplop sesuai
petunjuk, dan memastikan bahwa uang yang dimasukkan sama jumlahnya
dengan total yang ditulis. Anggota harus menandatangani dan memberi
alamat mereka, dan menempatkan amplop itu di kantong persembahan atau
memberinya langsung kepada bendahara. Bendahara kemudian akan menyimpan
amplop ini sebagai tanda bukti hingga semua catatan telah diperiksa oleh
auditor
konferens/ daerah/ wilayah.
Anggota
yang mengembalikan persepuluhan dan persembahan mereka dengan cek atau
nota pos jika diizinkan secara hukum harus membuat cek atau nota pos itu
untuk jemaat, bukan perorangan.
Kwitansi untuk Anggota Jemaat
Setelah
menerima uang, maka kwitansi harus segera dikeluarkan, betapa kecil pun
jumlah uang itu, dan catatan yang teliti atas semua kwitansi dan
pembayaran harus disimpan oleh bendahara jemaat. Semua persembahan umum
tanpa amplop harus dihitung oleh bendahara disaksikan oleh seorang
pengurus jemaat lain, sebaiknya seorang diaken, dan sebuah kwitansi
diberikan pada pegawai itu.
Cara yang Tepat Mengirimkan Uang ke Konferens/ Daerah/ Wilayah
Jika
memungkinkan, semua cek, kiriman bank, wesel pos yang dikirim ke
bendahara konferens/ daerah/ wilayah, harus disetor ke organisasi bukan
kepada pribadi. Lembar salinan dari buku bendahara jemaat harus
disertakan dengan setoran. Blangko setoran diberikan oleh konferens/
daerah/ wilayah.
Penyimpanan Dokumen-dokumen Keuangan
Dokumen
keuangan, tanda bukti pembayaran atau tagihan untuk semua dana yang
diterima dan dibayarkan harus disimpan dengan baik sesuai dengan sistem
yang disetujui oleh konferens/ daerah/ wilayah.
Buku Keuangan Harus Diaudit
Bendahara
konferens/ daerah/ wilayah atau seseorang yang ditunjuk oleh komite
konferens/ daerah/ wilayah, memeriksa catatan keuangan jemaat, biasanya
setiap tahun. Buku bendahara jemaat dan semua catatan keuangan lain yang
berhubungan dengan pekerjaan bendahara jemaat, bendahara sekolah, dan
bendahara organisasi mana pun dapat diperiksa kapan saja oleh auditor
konferens/ daerah/ wilayah atau oleh pendeta, ketua distrik, ketua satu
di jemaat, atau oleh seseorang yang diberi wewenang oleh majelis jemaat,
tetapi tidak boleh dibuat oleh orang yang tidak diberi wewenang.
Laporan
dari semua dana yang diterima dan dikeluarkan harus dibuat di
konferensi jemaat. Salinan laporan ini harus diberikan kepada para
pegawai jemaat utama.
Jika jumlah unit pemberi
persepuluhan di jemaat dilaporkan, istri dan anak-anak yang merupakan
anggota jemaat tetapi tidak berpenghasilan harus dihitung dalam kelompok
ini, sebagai tambahan pada kepala keluarga bila yang bersangkutan
dikenal setia dalam hal ini.
Hubungan dengan Anggota Bersifat Rahasia
Bendahara
harus selalu mengingat bahwa hubungan dengan pribadi anggota-anggota
bersifat sangat rahasia. Bendahara harus berhati-hati untuk tidak pernah
memberikan komentar tentang persepuluhan yang dikembalikan oleh anggota
mana pun atau tentang penghasilan atau apa pun sehubungan dengan itu,
kecuali untuk mereka yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu. Bahaya
yang besar dapat disebabkan oleh kegagalan dalam menaati aturan ini.
Sumber Referensi
Peraturan Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Revisi 2005, Edisi ke-17; Pengalih bahasa Edison Takasanakeng; Bandung: Indonesia Publishing House, 2006
0 komentar:
Posting Komentar