Bendahara dipanggil kepada suatu tugas penting dan dipilih sebagaimana pengurus lainnya untuk periode satu atau dua tahun sesuai keputusan jemaat setempat. Di jemaat-jemaat yang besar dianjurkan untuk memilih asisten bendahara sesuai kebutuhan.
Bendahara akan sangat mendukung kesetiaan pengembalian persepuluhan dan dapat memperdalam roh suka memberi dari setiap anggota jemaat. Kata-kata nasihat yang diberikan dalam roh Guru Besar itu akan menolong saudara atau saudari kita untuk menyerahkan persembahan dan persepuluhan milik Allah dengan setia, sekalipun dalam waktu kesulitan keuangan.
Bendahara Jemaat Bertanggung Jawab Menyimpan Semua Dana Jemaat
Bendahara Jemaat adalah penyimpan semua dana jemaat. Dana tersebut meliputi:
Dana untuk konferens/ daerah/ wilayah;
Dana untuk jemaat setempat;
Dana milik organisasi pembantu dalam jemaat.
Semua dana (milik konferens/ daerah/ wilayah, jemaat dan organisasi pembantu) disimpan oleh bendahara di sebuah bank atau lembaga dana dalam rekening atas nama jemaat, kecuali bila konferens/ daerah/ wilayah setempat menentukan cara lain. Ini merupakan rekening khusus yang tidak boleh digabung dengan rekening pribadi. Kelebihan dana jemaat dapat disipan dalam rekening yang aman berdasarkan wewenang majelis jemaat. Bila ada dana besar yang disimpan untuk pembangunan atau proyek khusus, maka majelis jemaat dapat mengizinkan rekening bank terpisah. Tetapi rekening seperti ini harus ditangani oleh bendahara jemaat.
Dana Konferens/ Daerah/ Wilayah
Dana konferens/ daerah/ wilayah yang meliputi persepuluhan, semua dana misi rutin, dan semua dana untuk proyek dan lembaga khusus konferens/ daerah/ wilayah, adalah dana-dana yang dipercayakan. Pada akhir setiap bulan, atau lebih sering bila diminta oleh konferens/ daerah/ wilayah, bendahara jemaat harus mengirim kepada bendahara konferens/ daerah/ wilayah keseluruhan dana konferens/ daerah/ wilayah yang terkumpul untuk suatu periode waktu. Jemaat tidak boleh meminjam, menggunakan, atau menahan dana milik konferens/ daerah/ wilayah itu untuk suatu tujuan apa pun.
Semua persembahan Sekolah Sabat untuk misi harus diserahkan oleh sekretaris-bendahara Sekolah Sabat kepada bendahara jemaat setiap minggu, bendahara jemaat membuat catatan yang teliti terhadap semua keuangan tersebut. Dana-dana misi ini dikirim ke kantor konferens/ daerah/ wilayah sebagaimana dibahas pada paragraf sebelumnya. Dana pengeluaran Sekolah Sabat harus diserahkan kepada bendahara jemaat setiap minggu, guna disimpan untuk maksud tersebut, sesuai permintaan Rapat Sekolah Sabat, untuk memenuhi semua pengeluaran Sekolah Sabat.
Dana Pemuda Advent berlaku untuk Pemuda Advent dan Remaja Advent, dan dana dari masing-masing perkumpulan pemuda ini harus disimpan secara terpisah dalam buku bendahara jemaat. Persembahan perkumpulan ini untuk misi dan pekerjaan umum jemaat atau persembahan untuk kegiatan konferens/ daerah/ wilayah harus diserahkan kepada bendahara jemaat sesegera mungkin setelah diterima, untuk diteruskan kepada bendahara konferens/ daerah/ wilayah. Semua dana yang diberikan untuk menjadi dana perkumpulan ini harus diberikan segera kepada bendahara jemaat, untuk disimpan atas nama perkumpulan ini.
Dana pengeluaran Perkumpulan Pemuda Advent ini akan diberikan oleh bendahara jemaat atas permintaan Komite Perkumpulan Pemuda Advent. Dana pengeluaran Remaja Advent harus diberikan atas permintaan pemimpin Remaja Advent.
Dana jemaat setempat termasuk dana-dana seperti pengeluaran jemaat, dana pembangunan dan perbaikan gereja, dan dana jemaat untuk orang miskin. Dana-dana tersebut menjadi milik jemaat setempat dan hanya dapat dikeluarkan oleh bendahara jemaat bila disetujui oleh majelis jemaat atau konferensi jemaat. Namun demikian, bendahara jemaat harus mengeluarkan dana dari kas jemaat untuk semua tagihan pengeluaran jemaat yang disetujui majelis jemaat seperti sewa gedung, kostor, air, listrik, bahan bakar, asuransi, pajak, dan lain-lain. Bendahara harus berhati-hati menyimpan semua tanda bukti pembayaran.
Dana organisasi pembantu mencakup dana-dana seperti program jangkauan keluar, dana kesejahteraan, kehidupan keluarga, Pemuda Advent, Perkumpulan Dorkas, pengeluaran Sekolah Sabat, dan bagian dana kesehatan dan pertarakan yang menjadi milik jemaat, dan dapat juga mencakup dana sekolah jemaat. Seluruh uang yang diterima oleh dan untuk organisasi ini akan diserahkan langsung oleh sekretaris organisasi pembantu tersebut atau oleh diaken kepada bendahara jemaat. Dana ini adalah milik organisasi pembantu jemaat itu. Dana-dana tersebut hanya dapat dikeluarkan atas permintaan organisasi pembantu yang memiliki dana itu.
Bendahara jemaat harus memberikan kwitansi untuk semua dana yang diterima, termasuk dana yang disetor oleh organisasi tambahan jemaat. Setelah menerima uang dari bendahara jemaat, sekretaris dari organisasi bersangkutan harus memberikan tanda terima yang pantas kepada bendahara jemaat.
Jika persembahan diambil untuk tujuan misi sedunia atau untuk usaha umum atau lokal lainnya, semua uang yang diberikan ke dalam pundi-pundi persembahan (kecuali diberi tanda khusus oleh si pemberi) harus dihitung sebagai bagian dari persembahan khusus itu. Adalah sangat penting agar semua persembahan dan pemberian yang diberikan oleh perorangan pada jemaat untuk dana tertentu atau tujuan tertentu digunakan untuk tujuan itu. Baik bendahara jemaat atau majelis jemaat tidak memiliki wewenang untuk mengubah dana dari tujuan uang itu diberikan.
Dana organisasi pembantu, yang sebagian besarnya sering merupakan sumbangan untuk tujuan tertentu, dikumpulkan untuk pekerjaan khusus jemaat yang merupakan tujuan dibentuknya organisasi pembantu itu. Dana ini akan disimpan oleh bendahara jemaat sebagai dana yang dipercayakan dan ini juga tidak boleh dipinjam atau dalam cara apa pun diubah oleh bendahara atau majelis jemaat dari tujuan pengumpulannya.
Jika organisasi pembantu dihentikan maka dalam konferensi jemaat rutin akan diambil keputusan yang menentukan penempatan sisa dana yang tersimpan dalam rekening organisasi pembantu itu.
Dana untuk Pesanan Bahan Literatur Perorangan
Di wilayah-wilayah dimana tidak terdapat Balai Buku Advent, maka uang untuk pesanan pribadi literatur, buku-buku, pamflet, majalah dan bahan berlangganan, diurus oleh bendahara jemaat.
Metode Pembayaran yang Tepat oleh Anggota Jemaat
Bendahara harus menganjurkan agar semua uang pemberian anggota jemaat selain daripada persembahan jemaat biasa, harus ditempatkan di dalam amplop persepuluhan dan persembahan. Anggota harus diberi petunjuk untuk menulis berbagai bentuk pemberian serta jumlahnya di amplop sesuai petunjuk, dan memastikan bahwa uang yang dimasukkan sama jumlahnya dengan total yang ditulis. Anggota harus menandatangani dan memberi alamat mereka, dan menempatkan amplop itu di kantong persembahan atau memberinya langsung kepada bendahara. Bendahara kemudian akan menyimpan amplop ini sebagai tanda bukti hingga semua catatan telah diperiksa oleh auditor
konferens/ daerah/ wilayah.
Anggota yang mengembalikan persepuluhan dan persembahan mereka dengan cek atau nota pos jika diizinkan secara hukum harus membuat cek atau nota pos itu untuk jemaat, bukan perorangan.
Setelah menerima uang, maka kwitansi harus segera dikeluarkan, betapa kecil pun jumlah uang itu, dan catatan yang teliti atas semua kwitansi dan pembayaran harus disimpan oleh bendahara jemaat. Semua persembahan umum tanpa amplop harus dihitung oleh bendahara disaksikan oleh seorang pengurus jemaat lain, sebaiknya seorang diaken, dan sebuah kwitansi diberikan pada pegawai itu.
Cara yang Tepat Mengirimkan Uang ke Konferens/ Daerah/ Wilayah
Jika memungkinkan, semua cek, kiriman bank, wesel pos yang dikirim ke bendahara konferens/ daerah/ wilayah, harus disetor ke organisasi bukan kepada pribadi. Lembar salinan dari buku bendahara jemaat harus disertakan dengan setoran. Blangko setoran diberikan oleh konferens/ daerah/ wilayah.
Penyimpanan Dokumen-dokumen Keuangan
Dokumen keuangan, tanda bukti pembayaran atau tagihan untuk semua dana yang diterima dan dibayarkan harus disimpan dengan baik sesuai dengan sistem yang disetujui oleh konferens/ daerah/ wilayah.
Bendahara konferens/ daerah/ wilayah atau seseorang yang ditunjuk oleh komite konferens/ daerah/ wilayah, memeriksa catatan keuangan jemaat, biasanya setiap tahun. Buku bendahara jemaat dan semua catatan keuangan lain yang berhubungan dengan pekerjaan bendahara jemaat, bendahara sekolah, dan bendahara organisasi mana pun dapat diperiksa kapan saja oleh auditor konferens/ daerah/ wilayah atau oleh pendeta, ketua distrik, ketua satu di jemaat, atau oleh seseorang yang diberi wewenang oleh majelis jemaat, tetapi tidak boleh dibuat oleh orang yang tidak diberi wewenang.
Laporan dari semua dana yang diterima dan dikeluarkan harus dibuat di konferensi jemaat. Salinan laporan ini harus diberikan kepada para pegawai jemaat utama.
Jika jumlah unit pemberi persepuluhan di jemaat dilaporkan, istri dan anak-anak yang merupakan anggota jemaat tetapi tidak berpenghasilan harus dihitung dalam kelompok ini, sebagai tambahan pada kepala keluarga bila yang bersangkutan dikenal setia dalam hal ini.
Hubungan dengan Anggota Bersifat Rahasia
Bendahara harus selalu mengingat bahwa hubungan dengan pribadi anggota-anggota bersifat sangat rahasia. Bendahara harus berhati-hati untuk tidak pernah memberikan komentar tentang persepuluhan yang dikembalikan oleh anggota mana pun atau tentang penghasilan atau apa pun sehubungan dengan itu, kecuali untuk mereka yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu. Bahaya yang besar dapat disebabkan oleh kegagalan dalam menaati aturan ini.
Sumber Referensi
Buku Peraturan Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Revisi 2005, Edisi ke-17; Pengalih bahasa Edison Takasanakeng; Bandung: Indonesia Publishing House, 2006
0 komentar:
Posting Komentar