Tugas Penting
Sekretaris jemaat
memiliki satu tugas penting dalam jemaat, kepada siapa bergantung
keteraturan administrasi jemaat yang menentukan efisiensi fungsi jemaat.
Seperti semua jabatan jemaat lainnya, sekretaris juga dipilih untuk
satu atau dua tahun sesuai dengan ketetapan jemaat setempat. tetapi
karena fungsi penting dan khusus dari tugas ini, maka adalah bijaksana
untuk memilih seseorang yang dapat dipilih kembali pada masa jabatan
yang berikut agar pencatatan dan laporan dapat berlangsung secara
berkelanjutan. Dalam jemaat besar dapat dipilih seorang asisten
sekretaris. Sekretaris bekerja sebagai sekretaris untuk semua konferensi
jemaat, dan harus mencatat secara tepat semua hasil rapat-rapat itu.
Jika karena satu hal penting sekretaris tidak bisa hadir dalam rapat
itu, maka harus diatur agar asistennya hadir untuk mencatat
keputusan-keputusan yang dihasilkan.
Tidak Ada Nama yang Ditambahkan atau Dikeluarkan Tanpa Pemungutan Suara Jemaat
Untuk
menambah atau mengeluarkan nama dari daftar keanggotaan jemaat harus
ada pemungutan suara dari jemaat, kecuali dalam hal kematian anggota.
Tidak ada nama yang ditambahkan atau dikeluarkan atas dasar keputusan
majelis saja. Sekretaris jemaat tidak memiliki wewenang untuk menambah
atau mengeluarkan nama dari daftar jemaat tanpa pemungutan suara dari
jemaat. Jika seorang anggota meninggal dunia maka sekretaris harus
secepatnya mencatat tanggal kematian di samping nama itu dalam buku
keanggotaan.
Perpindahan Anggota
Sekretaris jemaat menangani surat menyurat antara anggota perorangan dan jemaat dalam perpindahan keanggotaan jemaat.
Surat Menyurat dengan Anggota
Sekretaris jemaat harus berusaha untuk mengadakan kontak dengan anggota-anggota yang tidak ada di tempat melalui surat menyurat.
Kredensi bagi Utusan Rapat Umum Konferens/ Daerah/ Wilayah
Sekretaris
jemaat atas wewenang dari majelis jemaat, memberi surat resmi bagi
semua utusan yang dipilih untuk mewakili jemaat pada rapat umum
konferens/ daerah/ wilayah dan secepatnya mengirim nama-nama mereka
kepada sekretaris konferens/ daerah/ wilayah. Semua blangko isian untuk
catatan, laporan, kredensi, surat jemaat, dan lainnya disediakan oleh
kantor konferens/ daerah/ wilayah.
Laporan Harus Dikirim Secepatnya
Adalah
tugas sekretaris jemaat untuk mengisi laporan-laporan secepatnya.
Sebagian laporan ini bersifat tahunan, yang lain triwulan. Adalah
penting agar laporan-laporan itu dikirimkan kepada sekretaris konferens/
daerah/ wilayah pada waktu yang ditentukan. Informasi yang dibutuhkan
untuk laporan ini harus diperoleh dari bendahara, sekretaris penginjilan
perorangan, diaken, sekretaris Sekolah Sabat, sekretaris Pemuda Advent,
guru sekolah gereja, dan dari catatan sekretaris jemaat itu sendiri.
Catatan Jemaat
Sekretaris
jemaat menyimpan catatan jemaat. Ini harus dilakukan dengan hati-hati.
Semua catatan dan buku rekening berbagai pengurus jemaat adalah milik
jemaat; ini harus diserahkan kepada sekretaris jemaat yang baru pada
akhir masa tugas, atau kepada jemaat kapan saja selama masa tugas sesuai
permintaan pendeta atau ketua.
Sumber Referensi
Peraturan Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Revisi 2005, Edisi ke-17; Pengalih bahasa Edison Takasanakeng; Bandung: Indonesia Publishing House, 2006
0 komentar:
Posting Komentar